Monday, April 9, 2012

Karya Tulis Peserta LKTM MA 2012 Yang Telah Diterima


NO
KETUA TIM
UNIVERSITAS
JUDUL
1.
Wulan Purnamasari
Universitas Kristen maranatha
Tinjauan Yuridis Terhadap Penegakan Hukum Menuju Keadilan
Dalam Perspektif Hukum Progresif
2.
Ridwan Bashori
Universitas Brawijaya
Efektifitas Penegakan Hukum Dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Strategi Penguatan Penyidik Dan Penuntut Umum Independen KPK Republik Indonesia
3
Setya Indra Arifin
Universitas Diponegoro
Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP Sebagai “Payung Hukum” Bekerjanya Hukum Yang Berkeadilan: Suatu Telaah Hukum Progresif
4.
Khaerul Muslimin
Universitas Sebelas Maret
Penjara Madani Sebagai Solusi Penegakan Hukum Progresif Terhadap Ketimpangan Keadilan Sosial Bagi Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia
5.
Utiyafina Mardhati Hazkin
Universitas Sebelas Maret
Model Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Menurut Hukum Adat Sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Ditinjau Dari Hukum Progresif
6
Diyah Ayu Hardiyani
Universitas Sebelas Maret
Kajian Progresivitas Moratorium Remisi Bagi Terpidana Korupsi Dalam Tumbukan Perspektif Penegakan Hukum Positivis
7
Husnia Luluk Farida
Universitas Sebelas Maret
Menggagas Sanksi Pemiskinan Bagi Koruptor Untuk Mewujudkan Good Governance Indonesia
8
Didiek Prasetyo
Universitas Diponegoro
Penerapan Asas Sifat Melawan Hukum Materiil Demi Tercapainya Keadilan Substantif Dalam Tindak Pidana Korupsi
9.
Kristian Takasdo Simorangkir
Universitas Indonesia
Penghentian Pemberian Remisi Kepada Koruptor: Hak Asasi Manusia Dan Keadilan Sosial
10
Citra Widi Widiyawati
Universitas Sebelas Maret
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Mengenai Pengakuan Secara Hukum Hubungan Perdata Terhadap Anak Di Luar Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Progresif
11
Rika Fajrini
Universitas Indonesia
Pelembagaan Sistem Mediasi Tindak Pidana Ringan Pada Kepolisian Sebagai Langkah Penegakan Asas Ultimatum Remedium Untuk Mencapai Keadilan Sosial Dalam Masyarakat
12
Yusuf Hanafiah Muchtar
Universitas Diponegoro
Konstruksi Hukum Upaya Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Melaui Penerapan Konsep Restorative Justice Dan Mediasi Penal Dalam Sistem Pemidanaan : Suatu Usaha Mewujudkan Progresifitas Penegakan Hukum Di Indonesia Menuju Terwujudnya Keadilan Sosial
13
Hendrik Gozali
Universitas Indonesia
Peluang Dan Tantangan Mahkamah Agung Dalam Menggiring Indonesia Menuju Penegakan Hukum Progresif Kea Rah Yang Lebih Baik Melalui Pembentukan Perma Tahun 2012
14
Descha Suryantoro
Universitas Islam Indonesia
Pemiskinan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Analisis Ekonomi Atas Hukum Pidana Dan Progresif
15
Muchlas Hamidy
Universitas Islam Indonesia
Aplikasi Hukum Progresif Dalam Penanganan Kasus Terorisme Guna Mewujudkan Keadilan Substantif
16
Diastama Anggita Ramadhan
Universitas Sebelas Maret
Membangun Model Pemidanaan Kerja Sosial Pada Tindak Pidana Ringan Sebagai Upaya Pencegahan Berulangnya Tindak Pidana Ringan Dalam Masyarakat
17
Artika Vety Yulia Ningrum
Universitas Sebelas Maret
Kajian Progresivitas Pembaharuan Hukum Acara Pidana Indonesia Berkait Pemanfaatan Metode Hypnosis Forensic Berbasis Scientific Crime Investigation
18
Dimas Satriyo Hutomo
Universitas Airlangga
Progresivitas Hukum Pidana Korupsi Dalam Cita-Cita Bangsa Dan Negara Indonesia (Hapuskan Mekanisme Pemberian Remisi Bagi Narapidana Kasus Korupsi )
19
Boris Erick Sutrisna
Universitas Kristen Maranatha
Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 Tentang Perkawinan Setelah Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010 Terhadap Kedudukan Anak Luar Kawin Dan Implikasinya Terhadap Institusi Perkawinan Yang Progresif Di Indonesia
20
Ida Ayu Grhamtika
Universitas Indonesia
Relevansi Penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Upaya Rehabilitasi Pecandu Narkotika (Studi Kasus Di Kota Madya Depok Provinsi Jawa Barat)
21
Kristen Natalia
Universitas Indonesia
Mengubah Paradigma Penggunaan Akta Perkawinan Sebagai Bukti Hubungan Hukum Antara Ayah Dan Anak
22
Susan Novita Herlina
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Penegakan Keadilan Melalui Penerapan Hukum Progresif Di Indonesia (Telaah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
23
Yurika Dibba Destari Deiredja
Universitas Kristen Maranatha
Revitalisasi Hukum Adat Dalam Rangka Putusan Hakim Di Pengadilan Sebagai Upaya Penyelesaian Masalah Hukum Di Indonesia
24
Mukarroma Tunnisa
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Peranan Hakim Dalam Penegakan Hukum Progresif Menuju Indonesia Yang Berkeadilan Sosial
25
Muhammad Rizka Wardana
Universitas Brawijaya
Peradilan Reclaiming (Latar Belakang, Urgensi Dan Penyelesaiannya)
26
Judika Lestari M.
Universitas Padjajaran
Pemberian Kewenangan Pengaduan Konstitusional (Constitusional Complaint) Kepada Mahkamah Konstitusi RI Melalui Penafsiran Dan Urgensinya Bagi Pemenuhan Hak-Hak Konstitusional Masyarakat Adat
27
Syahrul Ramadhan
Universitas Jember
Urgensi Pola Pikir Progresif Dalam Kepolisian Demi Mewujudkan Hukum Berkeadilan Sosial
28
Margaretha Marsaulina
Universitas Katholik Parahyangan
Peranan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pencegahan Sengketa Tanah Ulayat
29
Albertus Bambang S.
Universitas Sebelas Maret
Menggagas Manajemen Penegakan Hukum Progresif Bagi Hakim Untuk Mencapai Keadilan Sosial
30
Indra Mahawijaya
Universitas Brawijaya
Urgensi Pembetukan Peraturan Pemerintah Terkait Penghilangan Grasi Dan Remisi Untuk Terpidana Kasus Korupsi
31
Zachra Nurwendy
Universitas Kristen Maranatha
Mediasi Sebagai Konretisasi Penegakan Hukum Progresif Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia
32
Galang Rizki Wandiro
Universitas Brawijaya
Urgensi Pengesahan Larangan Laki-Laki Dan Perempuan Berhubungan Seksual Di Luar Nikah Dalam Bentuk Undang-Undang
33
Miqdad Azizta Ugara
Universitas Sebelas Maret
Perwujudan Hukum Positif Yang Ideal Melalui Upaya Progresif Berupa Lembaga Pemasyarakatan Madani
34
Suryaningsih
Universitas Sebelas Maret
Justifikasi Restorative Justice Sebagai Alternatif Perlindungan Hak Korban Kejahatan Di Indonesia (Studi Evaluatif-Preskriptif Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 02  Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam  KUHP)
35
Satria Unggul W.P.
Universitas Muhammadiyah Surabaya
Penegakan Hukum Progresif Di Indonesia: Mewujudkan Hukum Dengan Nilai-Nilai Pancasila Menegaskan Eksistensi Civil Society Dalam Khasanah Living Law
36
Ade Irfan Santosa
Universitas Islam Indonesia
Aplikasi Hukum Progresif Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Substantif
37
Anggi Martika Priantini
Universitas Padjajaran
Penerapan Hukum Progresif Dalam Perkara Hukum Perdata Mengenai Status Anak Luar Kawin ( Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010
38
Agus Winarno
Universitas Airlangga
Alternatif Pemidanaan Bagi Koruptor Yang Tidak Bertentangan Dengan Hak Asasi Manusia
39
Ria Permata Sukma
Universitas Airlangga
Hukum Positif Indonesia Dan Prinsip Sosial Justice (Studi Dekonstruktif Atas Privatisasi Air Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2004)
40
Dita Dwi Arisandi
Universitas Airlangga
Memperkuat Efektivitas PERMA No 2 Tahun 2012 Sebagai Upaya Menuju Indonesia Yang Lebih Berkeadilan
41
Anestu Cahayoni Rahayu
Universitas Brawijaya
Revitalisasi pengadilan pajak
42
Eny Rofi’atul N
Universitas Indonesia
Penafsiran terhadap keadilan dalam pembagian harta waris dan pengingkaran konsep syariah yang diakui di Indonesia
43
Okky Putri Hardiyani
Universitas Brawijaya
Mewujudkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga permanen
44
Pascalis Jiwandono
Universitas Padjajaran
Penegakan Hukum Progresif Terhadap Hak-Hak Anak Yang Terlahir  Dari Perkawinan Yang Tidak Tercatatkan
45
Ahmadi Hasanuddin Dardiri
Universitas Islam Indonesia
Peran Hakim Dalam Penerapan Hukum Progresif Terkait Dengan Putusan No 39/Pailit/2009/PN.Niaga.Jkt.Pst
46
Ziffany Fardinal
Universitas Andalas
Konsep Ideal Pengawasan Hakim Kosntitusi Kedepan, Menuju Indonesia Berkeadilan Sosial
47
Vincentius Patria S
Universitas Sebelas Maret
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Pemikiran Progresif
48
Nabilla Desyalika Putri
Universitas Brawijaya
Lembaga Arbitrase Bersama Superstar Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Agararia Di Indonesia
49
M. Syahrur Riza
Universitas Brawijaya
The Exit Strategy Movement : Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Di Tingkat Kasasi Pada Mahkamah Agung
50
Achmad Afriyanto
Universitas Brawijaya
Reformasi system pengawasan pelayanan publik (RSP3) Di Daerah Langkah Progresif Mewujudkan Good Local Governance
51
Safrina Fauziyah R
Universitas Indonesia
Peran Komisi Kejaksaan Sebagai Salah Satu Pilar Penegakan Hukum Progresif
52
Annisa Putri Andini
Universitas Brawijaya
Urgensi Pembentukan Hakim Komisaris Sebagai Upaya Dekonstruksi Proses Penyidikan Yang Memanusiakan Manusia
53
Yusuf Ridha
Universitas Sumatera Utara
Perluasan Makna Perzinahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Demi Kepentingan Nasional
54
Semuel Ardy Kharismata
Universitas Kristen Maranatha
Hukum Progresif Sebagai Pembentuk Keserasian Antara pembangunan  Dan Lingkungan
55
Muhaimin Rahayu Firdausari
Universitas Jember
Mediasi Penal Terhadap Tindak Pidana Ringan
56
Rizky Edina Amalia
Universitas Brawijaya
Problematika Peran Serta Warga Negara Indonesia Penyandang Cacat Fisik Dalam Pembangunan Nasional Berbasis Filosofis Bangsa
57
Catur Handayani
Universitas Brawijaya
Konsep Pra Penyidikan Sebagai Upaya Progresif Memecah Kebuntuan Penegakan Hukum Pidana Pencucian Uang
58
Launa Qisti
Universitas Brawijaya
Rekonstruksi Pemberitaan Pers Melalui Kepekaan Sosial Berbasis Hukum Pregresif (Analisis Terhadap Peran Serta Masyarakat Dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999)
59
Abdullah Nazhim I
Universitas Brawijaya
Kajian Yuridis Pengaturan Privasi Pada Teknologi Informasi (Analisis Terhadap Aktivitas Cracking Dalam Jejaring Sosial)
60
Bara Dynata
Universitas Brawijaya
Kearifan Lokal Sebagai Penegakan Hukum Lingkungan Khususnya Satwa Yang Dilindungi Dalam Perspektif Hukum Progresif
61
Adi Nugroho Setiarso
Universitas Brawijaya
Merekonstruksi Paradigma Hakim Demi Keadilan Sosial Pada Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Melalui Optik Hukum Progresif
62
Kausar Dwi Kusuma
Universitas Brawijaya
Paradigma Hukum Progresif Sebagai Transformasi Cara Berhukum Kontemporer Penegak Hukum Dalam Perkara Tugu Tani Untuk Mewujudkan Keadilan Subtantif
63
Fardika Izzati Nurillah
Universitas Brawijaya
“Traditional Domeins” Dokumentasi Dan Inventarisasi Berbasis Sustainable Accessability(Strategi Pendaftaran Pengetahuan Tradisional Indonesia
64
Rifqy Hidayat
Universitas Brawijaya
Hak Recall Warga Negara (Konsepsi Teori Kedaulatan Rakyat Menuju Indonesia Demokratis)
65
M. Virsa AKA
Universitas Sumatera Utara
Mediasi Penal Sebagai Solusi Alternatif Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Ringan
66
Renata Edzgar Yosephine Manullang
Universitas Brawijaya
Paradigma Baru Kedaulatan Energi Indonesia (Analisis Yuridis Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal)
67
Rr. Indiani Kusuma
Universitas Jember
Penegakan Keadilan Restoratif Di Dalam Sistem Peradilan Pidana Anank
68
Naila Rizqi Zakiah
Universitas Jember
Judicial Liability Sebuah Mekanisme Kontrol Terhadap Hakim Sebagai Wujud Reformasi Peradilan Yang Berkeadilan Sosial Dalam Menciptakan Hukum Progresif Di Indonesia
69
Calvin Chandra
Universitas Kristen Maranatha
Hak Preferensi Tenaga Kerja Dalam Kasus Kepailitan Bank ( Bank Hukum Progresif Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja)
70
Yusmawati Sofyan
Universitas Kristen Maranatha
Penegakan Hukum Progresif Melalui Mekanisme Penarikan Hak Suara Masyarakat Melalui Pembuktian Kontrak Politik Demi Mewujudkan Kedaulatan Rakyat

No comments:

Post a Comment